pembagian kartu ternak dan mutasi ternak |
Camat Tambakrejo Ngasiaji, S.SOS.M.Si menjelaskan bahwa program pemerintah tahun 2016 Kabupaten Bojonegoro akan mengadakan pencatatan ternak sapi pada indukan produktif berbagai jenis bangsa ternak di wilayah Kecamatan Tambakrejo.
Camat juga menjelaskan pemerintah kabupaten dalam hal ini akan menfasilitasi terhadap peternak untuk di adakan Ansuransi ternak di berbagai kelompok maupun individual peternak.
Menurut Kepala dinas Peternakan dan perikanan Ardiyono Purwanto SH, Msi beliau kepingin mengetahui yang sebenarnya tentang populasi ternak sapi yang berada di kecamatan tambakrejo, maka kegiatan semacam ini harus di lakukan oleh Dinas bersama dengan Pemerintah desa untuk mendata populasi ternak sapi di seluruh desa di kecamatan Tambakrejo.
RPH di bojonegoro tiap tahunya memotong sapi 6000 sapi potong untuk kumsumsi masyarakat, jika hal ini tidak segera di antisipasi untuk pengawasan sapi bentina produktif makan peternak juga akan menjual sapi betina tersebut, jika itu di lakukan sapi-sapi kita yang berada di wilayah kecamatan tambakrejo akan mengalami kepunahan.
Kabid Budidaya Elfia Nuraini memaparkan pada seluruh petugas pencatat kartu ternak yang sudah di usulkan oleh Kepala Desa untuk berkomitmen dalam pencatatan ternak di desa masing-masing. Dinas memfasilitasi kepada seluruh petugas dengan tas rangsel dan kaos sebagai bentuk kepedulian terhadap petugas pencatat kartu ternak.
Dalam kegiatan yang di lakukan oleh Dinas peternakan dan Perikanan Bojonegoro juga membantu kepada peternak dengan bantuan 1 kg Mineral untk satu Kepala Keluarga KK di masing -masing desa.
Kegiatan semacam ini di harapkan dapat mendeteksi ternak secara keseluruhan di Kecamatan Tambakrejo untuk di jadikan data bis oleh pemerintah agar mempermudah mendeteksi populasi ternak sapi di tambakrejo. Tambakrejo adalah salah satu contoh terbesar peternakanya mulai dari hulu hingga hilir kecamatan.
Untuk menambah semangat beternak para peternak di dampingi oleh pemerintah untuk di arahkan ke Ansuransi ternak agar mendapat ganti rugi jika ternaknya mati.
Agus Sugiarto, ST utusan dari Jasindo cabang Surabaya yang bisa kerjasama menangani ansuransi tani ternak di kabupaten bojonegoro menjelaskan kepada peternak bahwa,kematian ternak yang bisa di ganti rugi oleh Jasindo adalah sesuwai dengan kreteria sebagai berikut :
1. ternak mati bukan dari unsur kesengajaan
2. Mati karena kecelakaan
3. Mati karena sakit
4. Hilang / pencurian
Selain itu kematian ternak harus ada dokumentasi dan surat visum dari dokter hewan jika mati sakit. Jika sapi hilang harus di lampiri surat kehilangan dari kepolisian setempat.
Menurut pak Agus ansuransi ini di subsidi oleh pemerintah sebesar Rp. 60.000 pertahun, jadi peternak hanya di bebani Rp. 40.000 pertahun per ekor.
Ansuransi Jasindo telah melayani 2000 ekor lebih di daerah Jogyakarta , Padang dan Bali.
Dalam acara pendistribusian kartu ternak di hadiri oleh DPRD komisi C, Wawan Kuniyanto berkesempatan bicara dalam forum tersebut menginformasikan bahwa peternak yang berda di daerah pinggir hutan, mulai tahun ini jika jalan sudah mulai dibangun oleh pemerintah beliau tak mau lagi melihat peternak menggembalakan sapi dengan liar di lahan perhutani.
Karena pemerintah bojonegoro telah mengesahkan Perda baru tentang Ketertiban sosial salah satunya adalah masalah ternak ruminansia maupun unggas. Menurut beliau kegiatan ini sangat penting di lakukan untuk mendeteksi jumlah indukan produktif di wilayah Kecamatan Tambakrejo karena menurut Wawan jumlah Indukan Sapi betina produktif semakin lama semakin berkuran keberadanya di Tambakrejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar