Ustanmandiri.com
Rabu,7 maret 2018 Dinas
peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro memberikan rambu rabu kepada
seluruh petugas inseminator yang di bawah naunganya.
Dalam acara Workshop Peningkatan Kinerja Petugas Iseminator dan Pemeriksaan Kebuntingan
gratis untuk mendukung Upsus Siwab di Bojonegoro, Dinas Peternakan dan
Perikanan mengundang Narasumber dari Tiem saber pungli Kejaksaan Negeri Bojonegoro R. Ahmad Yani, SH
dan Kedokteran hewan Drh.Agung B., MP. Phd UGM Yogyakarta.
Banyaknya kasus saber pungli di Indonesia menjadikan perhatian kusus oleh Kepala Dinas Peternakan Bojonegoro Ardiyono Purwanto SH,
M.Si melakukan pencegahan terhadap staf stafnya dan menghimbau kepada seluruh jajaranya untuk tidak menerima suap dan bentuk
apapun terkait dengan pelayanan Iseminasi Buatan /IB kepada masyarakat
peternak.
Menurut Tieam saber pungli R. Amad Yani menjelaskan
bahwa bentuk suap dan pungutan liar entah berapapun nominalnya kalau itu sudah
diatur dan di tetapkan di dalam Perda Peraturan Daerah maka hal tersebut tidak
boleh di lakukan oleh siapapun pungkasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Kepala Dinas
Peternakan dan perikanan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk
memberikan penjelasan dan pembinaan agar para petugas inseminator tidak terjerat dari operasi tangkap tangan OTT.
Selain itu Seluruh Petugas Iseminasi Buatan/IB dan
juga petugas pemeriksaan kebuntingan/PKB yang mendapat pembinaan dari kejaksaan Negeri Bojonegoro,
Petugas juga mendapatkan pembinaan dari dokter hewan Agung B dari UGM terkait
dengan cara melakukan IB dan PKB yang baik dan benar sesuwai ilmu kedokteran
hewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar