BERITA ACARA
REORGANISASI
KELOMPOK TANI TERNAK
“ USTAN MANDIRI
“
Pada hari ini kamis tanggal enam belas bulan
januari tahun dua ribu dua puluh, bertempat di sekretariat KTT Rt 04 Rw 01 kami yang bertanda tangan dibawah ini Anggota
Kelompok Tani Ternak Ustan Mandiri Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo
Kabupaten Bojonegoro, mengikuti
pertemuan musyawarah Reorganisasi Pengurus Kelompok Tani Ternak, dengan
hasil kesepakatan sebagai berikut :
1.
Susunan
Pengurus Lama :
a.
Ketua : MUHAMMAD ALI
b.
Sekretaris : KISNADI
c.
Bendahara : VIRGIAWAN LISTANTO
2.
Susunan
Pengurus Baru :
a.
Ketua : MUHAMMAD ALI
b.
Sekretaris : KISNADI
c.
Bendahara : MUSTOPO
Demikian berita acara ini dibuat sebenar-benarnya(anggota
hadir dalam kesepakatan Reorganisasi Kelompok Tani Ternak terlampir), sebagai
dasar untuk penetapan Pengurus Baru Kelompok Tani Ternak oleh Kepala
Desa/Kelurahan Dolokgede
Ketua Kelompok tani Ternak
Ustan Mandiri
|
Ketua,
|
Sekretaris,
|
MUHAMMAD ALI KISNADI
Mengetahui
:
Petugas
Teknis Peternakan dan Perikanan Kepala Desa Dolokgede
Kec. Tambakrejo
LILIK SULISTYA
NUNUK SRI RAHAYU

“ USTAN MANDIRI “ DESA DOLOKGEDE
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
TANDA TANGAN
|
1
|
|||
2
|
|||
3
|
|||
4
|
|||
5
|
|||
6
|
|||
7
|
|||
8
|
|||
9
|
|||
10
|
|||
11
|
|||
12
|
|||
13
|
|||
14
|
|||
15
|
|||
16
|
|||
17
|
|||
18
|
|||
19
|
|||
20
|
|||
21
|
|||
22
|
|||
23
|
|||
24
|
|||
25
|
|||
26
|
|||
27
|
|||
28
|
|||
29
|
|||
30
|
|||
31
|
|||
32
|
Ketua
Sekretaris
MUHAMMAD ALI
KISNADI
Mengetahui
:
Petugas
Teknis Peternakan dan Perikanan Kepala Desa
Dolokgede
Kec. Tambakrejo
LILIK SULISTYA
NUNUK SRI RAHAYU
Nomor : 04
Lampiran : 1 bendel
Perihal : Berita Acara
Reorganisasi KTT
Kepada
Yth.
Kepala
Desa Dolokgede
Di
–
Dolokgede
Dengan
telah terpilihnya susunan pengurus baru kelompok tani ternak Ustan Mandiri pada
tanggal 16 Januari 2020, bersama ini
kami mohon untuk menetapkan susunan pengurus kelompok tani ternak Ustan
Mandiriuntuk menjalankan tugas sebagai pengurus kelompok tani ternak yang ada
di Desa Dolokgede, Kec. Tambakrejo, Kab.
Bojonegoro.
Sebagai
pertimbangan, terlampir kami sampaikan :
1.
Berita Acara Reorganisasi Pengurus
Kelompok Tani Ternak;
2.
Susunan pengurus baru kelompok tani
ternak.
Demikian kami sampaikan atas
perhatian dan perkenannya, kami ucapkan terima kasih.
Bojonegoro, 16 Januari 2020
Ketua
Sekretaris
MUHAMMAD ALI
KISNADI
Tembusan Yth.
Petugas
Teknis Peternakan
Arsip.
SURAT KEPUTUSAN
PEMERINTAH DESA DOLOKGEDE
KECAMATAN TAMBAKREJO KABUPATEN BOJONEGORO
NOMOR………………………………..
TENTANG
PENETAPAN PENGURUS TANI TERNAK
Yang
bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo
Kabupaten Bojonegoro dengan memperhatikan Berita Acarakesepakatan Reorganisasi
pengurus kelompok tani ternak tanggal 16 Januari 2020, dengan ini kami
menetapkan pengurus kelompok tani ternak “ Ustan Mandiri “ Desa Dolokgede Kec.
Tambakrejo Kab. Bojonegoro.
Dengan
Susunan Pengurus sebagai berikut :
1. Susunan Pengurus Lama
a.
Ketua : MUHAMMAD ALI
b.
Sekretaris : KISNADI
c.
Bendahara : VIRGIAWAN LISTANTO
2.
Susunan
Pengurus Baru( secara rinci terlampir)
a.
Ketua : MUHAMMAD ALI
b.
Sekretaris : KISNADI
c.
Bendahara : MUSTOPO
Sejak
ditetapkan pengurus baru kelompok tani ternak Ustan Mandiri Desa Dolokgede Kec.
Tambakrejo Kab. Bojonegoro, Pengurus yang baru akan menjalankanTugas
sebagaimana tugas pokok dan fungsi pengurus kelompok tani ternak.
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Demikian
surat penetapan Reorganisasi Pengurus Kelompok Tani Ternak ini, agar diketahui
oleh kelompok tani ternak yang bersangkutan dan pihak- pihak terkait.
Ditetapkan
di : Desa Dolokgede
Pada
Tanggal :
Kepala
Desa Dolokgede
NUNUK
SRI RAHAYU
Tembusan Yth.
1.
Camat Tambakrejo
2.
PTP Kecamatan Tambakrejo
3.
Arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar